Polsek Mendo Barat Berhasil Menangkap Seorang Pria Berinisial MS yang diduga Telah Menyetubuhi Anak dibawah Umur

Sungailiat, kejarberitanews.com Polsek Mendo Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial MS yang diduga telah menyetubuhi anak dibawah umur yang juga merupakan anak Kandung. Tempat kejadian perkara di wilayah Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka. Pelaku dibekuk Selasa (14/2/2023) di salah satu lokasi tambang.

“Kita Polsek Mendo Barat melakukan penangkapan terhadap pelaku yang telah menyetubuhi anak dibawah umur. Pelaku adalah ayah kandung korban,” kata Iptu Defriansyah seizin Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya.

Dalam penangkapan terhadap pelaku MS dipimpin langsung Kapolsek Mendo Barat Iptu Defriansyah, SH., Kanit Reskrim Bripka Idham Agustiawan, SH., bersama Bhabinkamtibmas dan Personil Reskrim serta Intel Polsek Mendo Barat.

Kapolsek mendo Barat Iptu Defriansyah, SH., menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui bahwa telah terjadi tindak pidana menyetubuhi anak dibawa umur,yang dilakukan oleh ayah kandung korban.

Baca juga:

Tokoh Masyarakat Batak Bangka Barat Apresiasi Konten Positif Damai Indonesia

“Dari informasi yang didapat tim Polsek Mendo Barat langsung menyelidiki keberadaan pelaku dan tidak butuh waktu lama berhasil menangkap pelaku MS yang sedang bekerja Ti,” ujar Iptu Defriansyah, SH.

Selain itu juga kapolsek Mendo Barat menambahkan hasil informasi dan keterangan yang didapat bahwa pelaku MS melakukan perbuatan sudah berulang ulang sejak bulan Maret 2022 hingga akhir bulan Januari 2023.

“Saat ini diduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Mendo Barat untuk selanjutnya akan dibawa ke Mapolres Bangka guna dilakukan proses hukum lebih lanjut oleh Unit UPPA Sat Reskrim Polres Bangka berikut dengan Barang bukti pakaian korban dan pakaian diduga pelaku,” ujar Iptu Defriansyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *