Sungailiat, kejarberitanews.com – Danramil 0413-01/Sungailiat Menghadiri Upacara Bendera Untuk Memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama RI ke -77 – Danramil 0413-01/Sungailiat Mayor Inf Istiyari menghadiri upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama RI ke -77 Tahun 2023 dilingkungan kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka.
Sebagai Inspektur Upacara Bupati Bangka Mulkan,S.H., M.H. Komandan Upacara Pegawai ASN Kemenag Bangka H. Supriyanto Dengan Tema” Kerukunan Umat untuk Manusia Hebat” bertempat di Halaman Kantor Kemenag Kabupaten Bangka Jl.Diponegoro Kelurahan Bukit Betung Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, Selasa (03/01/2023).
Hadir dalam Kegiatan tersebut diantaranya, Ka. Kemenag Bangka H. Senaidi, Kapolres Bangka diwakili Waka Polres Kompol R. Wardana Utama S.ik, Pengadilan Negeri Sungailiat Drs Zulkifli S.H, Ketua Pengadilan Agama Sungailiat Alfi Zuhri S.Ag, Ketua MUI Bangka H.Ust Saiful Zuhri Ketua FKUB Bangka Romadi, Para Staf, Pegawai Kemenag Bangka
Amanat Menteri Agama RI yang di bacakan Inspektur upacara mengatakan, peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama RI dilaksanakan setiap tanggal 3 Januari, Sebagai merefleksikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan penghargaan terhadap jasa-jasa para perintis dan pendiri Kementerian Agama dan merupakan peristiwa penting yang mempunyai arti khusus bagi bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi kaidah dan nilai-nilai kehidupan beragama.
Tujuan yang paling penting dari setiap peringatan Hari Amal Bhakti adalah untuk menggugah kembali tekad seluruh jajaran Kementerian Agama agar meneruskan amal bakti dalam melayani dan membimbing kehidupan beragama di Indonesia.lahir dan hadirnya Kementerian Agama RI merupakan salah satu rentetan konsensus nasional mengenai dasar dan ideologi Negara, yaitu Pancasila.
Tema peringatan Hari Amal Bhakti ke-77 Kementerian Agama RI tahun 2023 adalah Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat.
Hari Amal Bakti Kementerian Agama merupakan peristiwa penting yang mempunyai arti khusus bagi bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi kaidah dan nilai-nilai kehidupan beragama.
Hingga hari ini, Kementerian Agama terus tumbuh dan berkembang menjadi salah satu instansi pemerintah yang mempunyai peran penting dan strategis dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama serta mewujudkan tatanan kehidupan beragama.
Sebagai bagian dari perangkat berbangsa dan bernegara, Kementerian Agama hadir dalam rangka pelaksanaan pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945.
Di dalam UUD 1945 Pasal 29 menegaskan bahwa negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk serta beribadah menurut agama maupun kepercayaannya masing-masing, semua warga negara wajib menghormati pilihan yang dianut satu dengan lainnya dengan saling membutuhkan dan saling mengokohkan untuk kesejahteraan mental dan spiritual hidup manusia.
Penguatan identitas keagamaan dan penguatan identitas kebangsaan tidak boleh dipisahkan apalagi dipertentangkan, tetapi harus dalam satu wadah untuk melahirkan moderasi beragama dan bernegara sehingga dapat sebagai penguatan identitas bernegara, apabila dipisahkan dari kehidupan beragama dapat memberi peluang berkembangnya sekularisme dan kebebasan tanpa ada pengawasan dari norma-norma agama. (baca juga : Serka Darwin Dan Sertu Sapuandi Menghadiri Sosialisasi Tentang penyakit Kanker)
Di dalam konteks ke-Indonesiaan, toleransi antar umat beragama menjadi salah satu kunci kerukunan hidup berbangsa.
Kementerian Agama telah hadir sebagai payung teduh bagi semua unsur umat beragama, memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang membutuhkan layanannya, dan menjaga Pancasila, konstitusi, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk tetap dalam jalurnya.
Kerukunan berarti kebersamaan antara anak bangsa apa pun agama, suku dan rasnya dengan Pemerintah dalam rangka suksesnya pembangunan nasional dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Diakhir amanat Menteri Agama juga menegaskan bahwa kerukunan sangat fluktuatif dan dinamis, terlabih menjelang Pemilu 2024. Pembangunan membutuhkan stabilitas, dan stabilitas akan terwujud jika antar masyarakat saling rukun dan damai.
Pendim0413/Bangka.