Sungailiat, kejarberitanews.com – Babinsa Desa Penyamun Koramil 0413-01/Sungailiat hadiri Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan APBDesa 2023 – Babinsa Desa Penyamun sertu Hasanuddin Koramil 0413-01/Sungailiat hadiri Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan APBDesa 2023 yang dilaksanakan di Aula Desa Penyamun Kecamatan Pemali Kabupaten Bangk, Sabtu (31/12/2022).
Acara Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan APBDesa 2023 tersebut dihadiri oleh Camat Pemali, Kades Penyamun, BPD Desa Penyamun, Pendamping Desa, Babinkamtibmas, Kadus, Ketua Rt, Karang taruna, Ibu PKK, Perpustakaan.
Dalam Sambutannya Camat Pemali mengatakan untuk Penggunaan dana Desa harus Tepat guna dan sasaran yang benar- benar, jangan sampai ada masalah di kemudian hari. Untuk BLT Dana Desa Tahun 2023 hanya di perboleh kan maksimal 25 % minimal 10% dari dana desa. (baca juga : Babinsa Kelurahan Kutopanji Koramil 413-02/Belinyu menghadiri acara Famghat)
Itu pun yang Penerimanya kriteria nya benar-benar miskin extrim, manula dan sakit menahun,” jelas Camat Pemali.
Babinsa dan Babinkamtibmas , BPD serta masyarakat siap untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan penggunaan Dana Desa agar bisa terlaksana dengan baik “, pungkasnya.