Perusahaan Ini Perlakukan Karyawan Bagaikan Romusha, Di-PHK Tanpa Pesangon Sesuai UU
Pangkalpinang, kejarberitanews.com– Perusahaan Ini Perlakukan Karyawan Bagaikan Romusha, Di-PHK Tanpa Pesangon Sesuai UU –Pemerintah melalui regulasi UU No 13 Tahun 2013 telah berupaya untuk melindungi hak-hak para pekerja dari tindakan…