Belinyu, kejarberitanews.com,- Babinsa Koramil 0413-02/Belinyu Menghadiri Kegiatan Penyuluhan Hukum Dari Kacabjari Belinyu – Babinsa (Bintara Pembina Desa) Koramil (Komando Rayon Militer) 0413-02/Belinyu Sertu Agus Kurniawan Babinsa (Bintara Pembina Desa) Desa Gunung Pelawan menghadiri kegiatan penyuluhan hukum dari Kacabjari Belinyu di Aula Desa Gunung Pelawan Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, Jum’at (09/12/2022).
Penyuluhan hukum dari Kacabjari (Kantor Cabang Kejaksaan Negeri) Belinyu ikuti tersebut diikuti staf dan Pemerintah Desa Gunung Pelawan baik BPD (Badan Permusyawaratan Desa) , BUMDES (Badan Usaha Milik Desa), Kadus (Kepala dusun) serta RT (Rukun Tetangga).
Danramil (Komandan Komando Rayon Militer) 02/Belinyu melalui Sertu Agus Kurniawan selaku Babinsa (Bintara Pembina Desa) yang mengikuti kegiatan mengatakan, “Penyuluhan hukum guna akan sadar dengan hukum dalam pengelolaan dana Desa dan administrasi harus benar-benar teliti agar terhindar dari masalah hukum, karena sudah banyak pelanggaran yang telah terjadi dalam pengelolaan dana Desa,” jelasnya. (baca juga : Anggota Koramil 0413-08/Sungai Selan Dampingi Penerimaan Kartu Tani)
Ia menambahkan, “Kacabjari juga menyampaikan kepada para peserta penyuluhan terutama pegawai Pemerintahan Desa dan perangkatnya apabila ada kendala silahkan konsultasi kecabjari Belinyu akan kita dampingi semoga dengan adanya penyuluhan hukum hari ini para peserta akan selalu sadar Hukum sehingga tidak tersandung dengan masalah hukum dan terhindar dari korupsi,” imbuhnya.